Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat Sekolah Dasar (SD) di Kota Jambi mulai dibuka. Namun ada fakta miris di lapangan. Salah satu sekolah dasar di Kota Jambi terpaksa membuka posko pendaftaran di warung kelontong lantaran sekolah mereka ditutup aksesnya oleh pemilik tanah.
Ini adalah bangunan SDN 212 Kota Jambi yang aksesnya masih ditutup dengan pagar seng oleh pemilik tanah. Sengketa kepemilikan tanah yang diyakini belum tuntas menjadi pemicu utamanya.
Ketika masa pendaftaran peserta didik baru tiba, perangkat sekolah memutuskan untuk membuka meja pendaftaran di sebuah warung kelontong. Warung tersebut lokasinya dekat bangunan sekolah.
Upaya tersebut dilakukan untuk memenuhi keinginan warga sekitar yang ingin menyekolahkan anaknya di SDN 212 Kota Jambi.
"Karena anak-anak tinggal di lingkungan sekitar, jadi dia minta di depan SDN 212. Untuk penerimaan siswa baru kami berharap diadakan di sini untuk lingkungan sekitar," kata Kepala SDN 212 Kota Jambi, Sapiroh.
Sapiroh juga menyebutkan kondisi ini dapat mempengaruhi pemenuhan kuota siswa. Ia berharap pemerintah dapat segera menyelesaikan polemik SDN 212 Kota Jambi.
Tahun ini, SDN 212 Kota Jambi membuka 56 kuota untuk dua kelas peserta didik baru. Pendaftaran masih berlangsung hingga 30 Juni 2024 mendatang.
baca artikel di : https://www.metrotvnews.com/play/NleCpRZd-miris-sdn-212-jambi-gelar-ppdb-di-emperan-warung
Topik:
Bagikan: