Kegiatan

Pra Musrenbang Kejaksaan Tinggi Riau Ta 2025

Rabu, 15 Januari 2025 - 2 Menit baca
image Pra Musrenbang Kejaksaan Tinggi Riau Ta 2025
Kajati Riau Akmal Abbas, SH.,MH. beserta seluruh PJU di lingkungan Kejati Riau beserta Kejari se wilayah Riau ikuti Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Pra Musrenbang) Kejaksaan Tinggi Riau TA 2025 di Grand Central Hotel Pekanbaru.(21/03/2024) Pra Musrenbang TA 2025 bertemakan "Optimalisasi Perencanaan Penganggaran Kejaksaan untuk Transformasi Penegakkan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas 2045" diselenggarakan dari tanggal 20-22 Maret 2024 sebagai mekanisme yang mengacu pada Pedoman Jaksa Agung RI Nomor 1 Tahun 2022 sekaligus persiapan Musrenbang Kejaksaan RI pada April mendatang. Membuka kegiatan Pra Musrenbang ini, Kajati Riau mengungkapkan tujuan penyelenggaraan kegiatan tahunan ini yakni adalah sebagai forum musyawarah pada Tingkat Kejaksaan Tinggi dan seluruh satker di wilayah hukumnya untuk menyusun Draft Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun Anggaran 2025 yang representative, partisipatif dan selaras dengan pencapaian tugas, fungsi dan program prioritas organisasi serta target program pemerintah di tahun 2025. "Melalui Pra Musrenbang ini saya harapkan menjadi kontribusi dan sumbangsih pemikiran dan masukan guna menentukan pola perencanaan dan penganggaran dalam menyusun draft rencana kerja pada satuan kerja di Kejati Riau untuk TA 2025 sesuai dengan ketersediaan anggaran sebagaimana ditetapkan pada pagu indikatif Kejaksaan secara tepat dan benar” ungkap Kajati kepada seluruh peserta Pra Musrenbang ini. Lebih lanjut, pokok pembahasan Pra-Musrenbang TA. 2025 ini adalah menyusun Rencana Kerja dan Anggaran untuk program Dukungan Manajemen dan Program Penegakan dan Pelayanan Hukum untuk memenuhi kebutuhan diantaranya: Penanganan Perkara Pidana Umum; Penanganan Perkara Pidana Militer; Penanganan Perkara Pidana Khusus; Kebutuhan Pemulihan Aset (Pemeliharaan Barang Bukti); Pelaksanaan Operasi Intelijen dan Penerangan Hukum; Penanganan Perkara Perdata dan Tata Usaha Negara; Penyelenggaraan Kegiatan Pembinaan; Penyelenggaraan Kegiatan Pengawasan; "Diharapkan para Kajari, Asisten untuk Menyusun usulan Rencana Kerja Anggaran (RKA) program dukungan manajemen dan program penegakan dan pelayanan hukum secara sungguh-sungguh sesuai dengan kebutuhan ril, bukan copy paste dengan tahun sebelumnya" ungkap Kajati. ”Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, saya secara resmi membuka kegiatan Pra Musrenbang ini” ungkap Kajati yang dilanjutkan dengan pemukulan gong pertanda dimulainya kegiatan ini. Pra Musrenbang dilaksanakan melalui mekanisme pemaparan rancangan renja TA 2025 oleh seluruh satuan kerja se wilayah Riau yang kemudian di review dan dievaluasi dalam rangka penyempurnaan usulan terkait arah kebijakan Renstra & RPJMN dengan orientasi prioritas kebutuhan dan penanganan/penyelesaian yang sangat mendesak untuk segera direalisasikan dalam bentuk program maupun kegiatan yang akan dilaksanakan beserta strategi optimalisasi anggaran di TA 2025 mendatang. Dimana hasil/rekomendasi dari kegiatan ini akan diserahkan langsung keesokan hari oleh Panitia kepada Kajati Riau.

Topik:

Bagikan:

Berita Lainnya